Universitas
Islam Negeri (UIN) Malang berdiri berdasarkan Surat Keputusan Presiden
No. 50 tanggal 21 Juni 2004. Bermula dari gagasan para tokoh Jawa Timur
untuk mendirikan lembaga pendidikan tinggi Islam di bawah Departemen
Agama, dibentuklah Panitia Pendirian IAIN Cabang Surabaya melalui Surat
Keputusan Menteri Agama No. 17 Tahun 1961 yang bertugas untuk mendirikan
Fakultas Syariah yang berkedudukan di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah
yang berkedudukan di Malang. Keduanya merupakan fakultas cabang IAIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta dan diresmikan secara bersamaan oleh Menteri
Agama pada 28 Oktober 1961. Pada 1 Oktober 1964 didirikan juga Fakultas
Ushuluddin yang berkedudukan di Kediri melalui Surat Keputusan Menteri
Agama No. 66/1964.
Dalam
perkembangannya, ketiga fakultas cabang tersebut digabung dan secara
struktural berada di bawah naungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
Sunan Ampel yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No.
20 tahun 1965. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Malang merupakan
fakultas cabang IAIN Sunan Ampel. Melalui Keputusan Presiden No. 11
Tahun 1997, pada pertengahan 1997 Fakultas Tarbiyah Malang IAIN Sunan
Ampel beralih status menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
Malang bersamaan dengan perubahan status kelembagaan semua
fakultas cabang di lingkungan IAIN se-Indonesia yang berjumlah 33 buah.
Dengan demikian, sejak saat itu pula STAIN Malang merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam otonom yang lepas dari IAIN Sunan Ampel.
Di dalam rencana strategis pengembangannya sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Pengembangan STAIN Malang Sepuluh Tahun ke Depan (1998/1999-2008/2009),
pada paruh kedua waktu periode pengembangannya STAIN Malang
mencanangkan
mengubah status kelembagaannya menjadi universitas. Melalui upaya yang sungguh-sungguh dan bertanggungjawab usulan menjadi universitas disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 50, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh Menko Kesra ad Interim Prof. H.A. Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama Prof. Dr. H. Said Agil Husin Munawwar, M.A. atas nama Presiden pada 8 Oktober 2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang ilmu umum. Dengan demikian, 21 Juni 2004 merupakan hari jadi Universitas ini.
mengubah status kelembagaannya menjadi universitas. Melalui upaya yang sungguh-sungguh dan bertanggungjawab usulan menjadi universitas disetujui Presiden melalui Surat Keputusan Presiden RI No. 50, tanggal 21 Juni 2004 dan diresmikan oleh Menko Kesra ad Interim Prof. H.A. Malik Fadjar, M.Sc bersama Menteri Agama Prof. Dr. H. Said Agil Husin Munawwar, M.A. atas nama Presiden pada 8 Oktober 2004 dengan nama Universitas Islam Negeri (UIN) Malang dengan tugas utamanya adalah menyelenggarakan program pendidikan tinggi bidang ilmu agama Islam dan bidang ilmu umum. Dengan demikian, 21 Juni 2004 merupakan hari jadi Universitas ini.
Sempat
bernama Universitas Islam Indonesia-Sudan (UIIS) sebagai implementasi
kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Sudan dan diresmikan oleh
Wakil Presiden RI H. Hamzah Haz pada 21 Juli 2002 yang juga dihadiri
oleh Wakil Presiden Republik Sudan serta para pejabat tinggi pemerintah
Sudan, secara spesifik akademik, Universitas ini mengembangkan ilmu
pengetahuan tidak saja bersumber dari metode-metode ilmiah melalui
penalaran logis seperti observasi dan eksperimentasi, tetapi juga
bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang selanjutnya disebut paradigma
integrasi. Oleh karena itu, posisi al-Qur’an, Hadits menjadi sangat sentral dalam kerangka integrasi keilmuan tersebut.
Secara
kelembagaan, sampai saat ini Universitas ini memiliki 6 (enam) fakultas
dan Program Pascasarjana, yaitu: (1) Fakultas Tarbiyah, Jurusan
Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Pendidikan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS), dan Jurusan Pendidikan Guru Madrasah
Ibtidaiyah (PGMI), (2) Fakultas Syariah, Jurusan Al-Ahwal
al-Syakhshiyah, dan Hukum Bisnis Syariah (3) Fakultas Humaniora dan
Budaya, Jurusan Bahasa dan Sastra Arab, Jurusan Bahasa dan Sastra
Inggris, dan Jurusan Pendidikan Bahasa Arab (4) Fakultas Ekonomi,
Jurusan Manajemen, (5) Fakultas Psikologi, dan (6) Fakultas Sains dan
Teknologi, Jurusan Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Teknik
Informatika, dan Teknik Arsitektur, dan Program Pascasarjana
mengembangkan 4 (empat) program studi magister, yaitu: (1) Program
Magister Manajemen Pendidikan Islam, (2) Program Magister Pendidikan
Bahasa Arab, (3) Program Magister Studi Ilmu Agama Islam, dan (4) Program Magister Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI). Sedangkan
untuk program doktor, Program Pascasarjana mengembangkan 2 (dua)
program yaitu (1) Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam dan (2)
Program Doktor Pendidikan Bahasa Arab.
Ciri
khusus lain Universitas ini sebagai implikasi dari model pengembangan
keilmuannya adalah keharusan seluruh bagi anggota sivitas akademika
menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris. Melalui bahasa Arab,
diharapkan mereka mampu melakukan kajian Islam melalui sumber aslinya
yaitu al-Qur’an dan Hadis dan melalui bahasa Inggris mereka diharapkan
mampu mengkaji ilmu-ilmu umum dan modern, selain sebagai piranti komunikasi global. Karena itu pula, Universitas ini disebut bilingual university.
Untuk mencapai maksud tersebut, dikembangkan ma’had atau pesantren
kampus di mana seluruh mahasiswa tahun pertama harus tinggal di ma’had.
Karena itu, pendidikan di Universitas ini merupakan sintesis antara
tradisi universitas dan ma’had atau pesantren.
Melalui model pendidikan semacam itu, diharapkan akan lahir lulusan yang berpredikat ulama yang intelek profesional dan atau intelek profesional yang ulama.
Ciri utama sosok lulusan demikian adalah tidak saja menguasai disiplin
ilmu masing-masing sesuai pilihannya, tetapi juga menguasai al-Qur’an
dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam.
Terletak di Jalan Gajayana 50, Dinoyo Malang dengan lahan seluas 14 hektar, Universitas
ini memordernisasi diri secara fisik sejak September 2005 dengan
membangun gedung rektorat, fakultas, kantor administrasi, perkuliahan,
perpustakaan, laboratorium, kemahasiswaan, pelatihan, olah raga, bussiness center, poliklinik dan tentu masjid dan ma’had yang sudah lebih dulu ada, dengan pendanaan dari Islamic Development Bank (IDB) melalui Surat Persetujuan IDB No. 41/IND/1287 tanggal 17 Agustus 2004.
Dengan
performansi fisik yang megah dan modern dan tekad, semangat serta
komitmen yang kuat dari seluruh anggota sivitas akademika seraya memohon
ridha dan petunjuk Allah swt, Universitas ini bercita-cita menjadi center of excellence dan center of Islamic civilization sekaligus mengimplementasikan ajaran Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (al Islam rahmat li al-alamin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar